Informasi Yang Wajib Diumumkan Serta-Merta
Informasi yang wajib disampaikan segera tanpa penundaan karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
- a.Informasi Bencana atau Keadaan DaruratLihat
Informasi yang wajib disampaikan segera tanpa penundaan karena menyangkut hajat hidup orang banyak.